Warga, kata dia, mesti aktif melapor dan menciptakan larangan atau pertahanan sosial terhadap praktik prostitusi di tempat itu.
"Pada dasarnya kami siap untuk melakukan pengawasan dengan didukung oleh semua pihak, terutama juga wilayah RT/RW dan masyarakat setempat," beber Agus.
Menurutnya, butuh kerja sama lintas instansi seperti TNI-Polri serta semua pihak yang terkait prostitusi liar di kawasan itu.
"Kita harapkan ke depan ada evaluasi dan juga kolaborasi dan sinkronisasi semua pihak, agar hal ini tidak terulang," ujar Agus.
Diketahui, prostitusi liar Gang Royal, Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat kembali merebak meskipun bangunan para pekerja seks komersial (PSK) beroperasi itu sudah dibongkar total pada 2023 lalu. (ant/aag)
Load more