Mensesneg Prasetyo Hadi: Perluasan Lembaga di RUU TNI untuk Menyesuaikan Tantangan Zaman!
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menegaskan bahwa perluasan lembaga dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dari 10 menjadi 15 diputuskan bukan tanpa alasan.
Menurutnya perubahan ini merupakan bentuk adaptasi terhadap perkembangan zaman dan tantangan baru seperti perang siber yang belum diatur dalam UU TNI sebelumnya.
“Dalam perkembangan zaman, pastilah kita mempelajari bahwa ada hal-hal tertentu yang belum diatur. Kita berharap ke depan itu bisa diatur melalui undang-undang, supaya kalau terjadi penugasan tertentu, tidak dianggap melanggar hukum. Kira-kira semangatnya begitu,” ujar Prasetyo Hadi, di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Ia mencontohkan bagaimana teknologi siber kini menjadi bagian penting dalam pertahanan negara.
“Dulu kan belum ada. Undang-Undang TNI yang lama belum mengatur itu. Tapi hari ini perkembangan dunia mengharuskan bahwa TNI harus memiliki kemampuan untuk perang siber,” jelasnya.
Lebih lanjut, Prasetyo Hadi mengingatkan bahwa segala perubahan yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk kepentingan bersama. Namun, ia juga menyayangkan sikap sebagian pihak yang terlalu cepat menilai negatif setiap kebijakan yang diajukan.
“Semangatnya ini positif. Semua hal bisa kita cari jalan keluarnya. Tapi kalau semangatnya sudah negatif, apapun dianggap kontra, apa yang dikerjakan dianggap selalu tidak baik. Belum juga mulai bekerja sudah dicurigai, kan agak-agak susah kalau seperti itu,” tegasnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap membuka diri terhadap kritik dan saran demi menghasilkan kebijakan yang terbaik.
“Ini bagian dari dialektika, bagian dari pembelajaran. Tapi tentunya kami di pemerintah harus terus membuka diri terhadap semua masukan. Namun, kami juga berkewajiban memberikan kesadaran bagi kita semua, mari bergotong royong, apapun itu, ini semua untuk kepentingan kita,” pungkasnya.
Pemerintah berharap pembahasan RUU TNI dapat dilakukan dengan semangat kebersamaan dan tidak terjebak dalam prasangka negatif, demi kepentingan pertahanan dan keamanan nasional yang lebih baik. (agr/raa)
Load more