Jakarta, tvOnenews.com - Seorang ayah tiri bernama Aldy Dwi Dermawan (28) diringkus polisi usai diduga memperkosa anak tirinya berinisial RD (14) sampai tujuh kali, di rumahnya daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya pada Sabtu, 15 Maret.
“Diamankan, kemarin,” ucap Nurma saat dikonfirmasi, Senin (17/3/2025).
Nurma menjelaskan, pelaku masih diperiksa lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebelumnya, ibu korban berinisial S menceritakan momen menegangkan saat suaminya ditangkap.
Kasus ini resmi dilaporkan pada 10 Maret 2025 lalu. Namun, saat itu polisi meminta agar S menahan terlebih dulu suaminya.
Polisi meminta agar S tidak langsung melakukan sesuatu. Hal ini perlu dilakukan agar pelaku tidak melarikan diri.
Load more