Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial ADD (28) setelah diduga mencabuli anak tirinya AD (14) sebanyak 7 kali, di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Penangkapan ayah yang cabuli anak tirinya itu dikonfirmasi langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi.
"Sudah diamankan," kata Nurma, Senin (17/3/2025).
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terkait dugaan kasus ayah cabuli anak tiri ini di Polres Metro Jakarta Selatan.
Awalnya, dugaan pencabulan ini dilaporkan oleh ibu korban berinsial S.
"Jadi, pihak kepolisian nanya pelaku di mana? Saya bilang ada di rumah, dia bilang jangan bertindak dulu. Tunggu hasil visum, semua untuk bukti-bukti," kata S menceritakan kisahnya.
Ia kemudian melaporkan tindakan asusila suaminya ke keluarga besarnya sampai RT.
Load more