Jakarta, tvOnenews.com - Sidang etik eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja digelar oleh Divisi Propam Polri, hari ini, Senin (17/3/2025).
Sidang etik terhadap mantan Kapolres Ngada tersebut juga sudah dikonfirmasi langsung oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Memang jadwal sidangnya hari ini, makanya kami datang untuk mengawasi secara langsung bagaimana proses sidang itu diselenggarakan," kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam, Senin.
Adapun agenda sidang etik terhadap eks Kapolres Ngada tersebut akan fokus pada konstruksi peristiwa yang terjadi.
Menurut Choirul, AKBP Fajar hampir pasti akan diberi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Load more