Pengikutnya juga diminta membeli benda pusaka untuk bisa masuk surga.
"Rukun Islamnya ada 11, terus kalau ibadah haji di tanah suci (Makkah) tidak sah, kecuali ke tanah Gunung Bawakaraeng," ungkap Kapolsek Tombobulu AKP Makmur kepada wartawan.
Namun belakangan, pimpinan aliran tersebut ternyata kembali mencuat di awal tahun ini.
Aparat penegak hukum bersama ormas agama pun turun tangan kembali melakukan penindakan.
"Yang bersangkutan itu keras kepala, sudah dibuatkan pernyataan tapi dia (Petta Bau) lanjut," pungkasnya. (aag)
Load more