ADVERTISEMENT
Advertnative
tvOnenews.com - Menunaikan ibadah haji menjadi salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan bagi yang mampu menjalankannya.
Saking banyaknya umat muslim di Indonesia yang ingin menunaikan ibadah haji dan umroh, bahkan untuk mendaftarnya saja sangat antri hingga membutuhkan biaya besar.
Maka tak sedikit orang yang terkendala dengan keterbatasan finansial untuk melaksanakan ibadah tersebut ke Tanah Suci.
Ada pula orang yang berpikir untuk meminjam uang atau utang untuk memenuhi impian yang sangat mulia ini.
Lantas, bolehkah melaksanakan haji atau umroh dengan uang utang?
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, Buya yahya menjeaskan hukum melaksanakan haji dengan meminjam uang adalah sah,
Load more