Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyebut sebanyak 95 persen pekerja migran yang mengalami masalah akibat berangkat melalui jalur ilegal.
“Masalah kekerasan dan sebagainya 95% itu adalah yang tidak terdaftar atau unprocedural,” kata dia di Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Karding menyebut kini jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri yang resmi terdaftar oleh pemerintah berjumlah 5,3 juta orang.
Sementara itu, lebih dari 4 juta berangkat melalui jalur ilegal.
“Hampir 5,3 juta yang terdaftar. Yang tidak terdaftar atau berangkat secara ilegal menurut Bank Dunia itu ada sekitar 4,3 juta di tahun 2017,” kata dia.
Sehingga, sambung dia, dengan banyaknya jumlah PMI ilegal ini membuat pemerintah terus berupaya menutup akses jalur pemberangkatan non-prosedural.
Load more