Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS).
Dugaan korupsi itu terjadi sepanjang tahun 2018-2023.
Terkait kasus ini, sudah ditetapkan sembilan orang tersangka mulai dari Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin.
Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono.
Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya, serta VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne.
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati, dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo. (ant/iwh)
Load more