Jakarta, tvOnenews.com - Babak baru soal pembahasan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang bangkrut, kini menyerempet ke penyelidikan dugaan manipulasi dokumen impor tekstil.
Di mana hal itu diduga berkontribusi pada kesulitan yang dialami perusahaan tekstil besar Indonesia, termasuk PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Bahkan, baru-baru ini Komisi III DPR RI, melalui Panja Pengawasan Penegakan Hukum Barang Impor dan Narkotika, tengah menyelidiki dugaan tersebut.
Kata Wakil Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Panja, Dede Indra Permana Soediro, dugaan ini berangkat dari kasus penyalahgunaan izin impor di kawasan gudang berikat Batujajar, Kabupaten Bandung.
Pada kasus ini, kata dia, terjadi pelanggaran dimana izin impor untuk plastik justru digunakan untuk memasukkan produk tekstil.
"Ini bukan hanya sekadar pelanggaran administratif, tetapi sebuah kejahatan ekonomi yang sangat merugikan negara dan rakyat. Dampaknya bukan hanya pada industri tekstil, tetapi juga pada kesejahteraan jutaan tenaga kerja Indonesia yang menggantungkan hidupnya dari sektor ini," bebernya dalam keterangan tertulis, Selasa (11/3/2025).
Bahkan dia menyebutkan, praktik ilegal ini diduga memberi dampak luas terhadap industri tekstil dalam negeri.
Load more