Jakarta, tvOnenews.com - Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara digeledah Kejaksaan Agung terkait kasus tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Hal ini dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah.
"Iya benar ada penggeledahan itu," ucap Febrie, Rabu (12/3/2025).
Dalam penggeledahan itu, Kejagung menyita beberapa barang bukti. Semuanya diduga ada kaitan dengan kasus yang ditangani pihaknya. Yang disita antara lain adalah 17 boks kontainer berisi dokumen.
Lebih lanjut Febrie menyebut, pihaknya bakal menganalisa dulu barang sitaan itu guna menemukan bukti lain di kasus ini. Pemeriksaan saksi pun dipastikan masih terus berjalan.
"Itu dokumen terkait penerimaan dan pengeluaran BBM. Ada juga dari penyidik mengambil sampel dari 17 tangki minyak. Kemudian ada barang bukti elektronik yang kami sita," kata dia.
Adapun dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 9 orang tersangka. Mereka adalah petinggi PT Pertamina.
Load more