Jakarta, tvOnenews.com – Tim gabungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Satgas Pangan Polri melakukan sidak ke PT Binamas Karya Fausta, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (12/3/2025).
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian takaran MinyaKita dalam kemasan pouch 1 dan 2 liter.
Dalam sidak tersebut, ditemukan bahwa takaran MinyaKita dalam kemasan 1 liter ternyata hanya 0,97 liter. Meski masih dalam batas toleransi, Satgas Pangan tetap mengimbau produsen untuk memaksimalkan volume takaran sesuai label kemasan.
“Saat ini kita lihat sendiri tadi hasil pengukuran, masih batas toleransi 0,97 dari satu liter yang tertera di label kemasan,” ujar Kepala Satgas Pangan Mabes Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf.
PT Binamas Karya Fausta diketahui mendapat suplai bahan baku dari PT Smart dengan komposisi CP8. Dalam sehari, pabrik ini mampu memproduksi hingga 15 ribu karton MinyaKita dari suplai 150 ton bahan baku. Produknya kemudian didistribusikan langsung ke 20-30 pengecer di DKI Jakarta dan Jawa Barat.
“Untuk produksi MinyaKita, suplai bahan baku dari PT Smart dengan komposisi CP8, produksinya kurang lebih 15 ribu karton per hari. Kemudian didistribusi langsung ke pengecer, kurang lebih ada 20-30 di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat,” jelas Helfi.
Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan sidak ke berbagai pabrik guna memastikan produksi MinyaKita sesuai ketentuan.
Load more