Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin bicara terkait status TNI Letnan Kolonel (Letkol) Teddy Indra Wijaya usai menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab).
Dia mengatakan Letkol Teddy tidak perlu pensiun dari TNI apabila kementerian/lembaganya bekerja tidak termasuk dalam daftar yang mengharuskan pensiun.
“Masuk enggak dalam kategori itu? Kalau di luar kategori itu ya terkena, pensiun dulu baru melanjutkan pekerjaan,” kata Sjafrie di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).
Sjafrie menjelaskan berdasarkan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, terdapat 15 institusi yang diusulkan bisa diduduki oleh anggota TNI aktif. Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang hanya 10 instansi.
Bagi anggota TNI aktif yang ditugaskan di luar daftar itu, maka harus pensiun dini sebagai prajurit.
Load more