Gelar Doktor Ditangguhkan, Bahlil: Saya Akan Lihat Apa yang Harus Dilakukan
- Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara terkait keputusan Universitas Indonesia (UI) yang menangguhkan kelulusannya sebagai doktor.
Bahlil menegaskan bahwa ia menghormati keputusan UI dan akan melihat langkah yang harus diambil ke depan.
“Saya menghargai apa pun yang diputuskan oleh UI, kan saya sebagai mahasiswa, dan saya nanti membaca dulu, melihat apa kira-kira yang harus dilakukan,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/3).
Bahlil juga mengakui bahwa disertasinya memang membutuhkan perbaikan sebagaimana yang telah diputuskan sejak sidang terbuka.
- Antara
“Sejak saya ujian terbuka kan dinyatakan belum selesai langsung, karena harus ada perbaikan, dan perbaikan saya masih berproses,” tambahnya.
Sebelumnya, Rektor UI Heri Hermansyah dalam jumpa pers di Ruang Senat FKUI, Salemba, menyatakan bahwa UI telah memutuskan untuk melakukan pembinaan terhadap berbagai pihak yang terlibat dalam proses akademik Bahlil.
“Di pertemuan terbatas empat organ UI, kemudian memutuskan untuk melakukan pembinaan. Pembinaan kepada promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, dan juga mahasiswa yang terkait sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan, proporsional, secara objektif,” kata Heri, Jumat (7/3).
Keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan bersama, termasuk dengan Dewan Guru Besar (DGB) UI.
UI sebelumnya telah menangguhkan kelulusan Bahlil setelah melakukan evaluasi mendalam terhadap proses akademiknya.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, yang memungkinkan peninjauan ulang kelulusan mahasiswa jika ditemukan pelanggaran akademik.
Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, KH Yahya Cholil Staquf, menegaskan bahwa kelulusan Bahlil akan menunggu hasil keputusan sidang etik.
“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” demikian pernyataan resminya pada Rabu (13/11/2024).
Bahlil sebelumnya meraih gelar doktor dengan predikat cumlaude dalam waktu 1 tahun 8 bulan dari program studi Kajian Strategik dan Global UI.
Load more