Polisi Ungkap Empat Kasus Peredaran Bahan Peledak di Tulungagung Jatim, 3 dari 5 Pelaku Masih di Bawah Umur
Polres Tulungagung, Jawa Timur mengungkap empat kasus peredaran bahan peledak selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025.
Kamis, 6 Maret 2025 - 22:25 WIB
Sumber :
- Antara
Para tersangka dikenakan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (ant/dpi)
Load more