Jakarta, tvonenews.com - Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri mendatangi kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Kamis (6/3/2025).
Jaksa Agung, ST Burhanuddin menjelaskan bahwa maksud kedatangan Dirut Pertamina itu untuk membahas perihal kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Burhanuddin mengatakan, kasus korupsi pengoplosan Pertamax dan pertalite terjadi pada 2018-2023.
Dia menegaskan, bahan bakar minyak (BBM) pertamax yang beredar di masyarakat sekarang sudah sesuai standar Pertamina.
"Yang pertama adalah bahwa penyidikan ini tempus delitinya, waktu kejadiannya adalah tahun 2018-2023. Tolong ini, tempus ini nantinya akan mempengaruhi tentang kondisi minyak premium ya, minyak pertamax yang ada di pasaran," ucap Jaksa Agung kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).
Burhanuddin memastikan, kualitas BBM Pertamax yang sekarang tak ada sangkut pautnya dengan kasus tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Ia mengatakan hal tersebut karena kasus yang tengah jadi perbincangan itu terjadi bukan saat ini.
Load more