Jakarta, tvOnenews.com - Bekasi meningkatkan status bencana hidrometeorologi dari siaga menjadi tanggap darurat mulai Rabu (5/3/2025) hingga 14 hari ke depan.
Peningkatan status kebencanaan ini mengacu hasil rapat koordinasi perangkat daerah setempat yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor: 100.3.3.2/Kep.212-BPBD/2025.
"Memutuskan menetapkan dari status siaga menjadi kondisi tanggap darurat bencana banjir, longsor, curah hujan ekstrem, abrasi, angin kencang dan puting beliung dari tanggal 5 Maret hingga 18 Maret 2025," ujar Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Rabu (5/3/2025).
Ade menyebut keputusan ini dibuat dalam rangka mengantisipasi sekaligus upaya penanganan bencana secara optimal melalui beragam langkah strategis guna meminimalisir dampak kerugian.
"Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan mengikuti instruksi pihak berwenang," ujarnya.
Bupati Bekasi menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk menjadi petugas naradamping.
Mereka diinstruksikan untuk memastikan efektivitas koordinasi antara pemerintah dengan instansi terkait sekaligus terjun langsung membantu masyarakat terdampak.
Load more