Kenalan Lewat Aplikasi Kencan, Pria di Tanjung Priok Jakut Malah Dijebak dan Diperas
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria inisial RPS (37) menjadi korban pemerasan dan atau pencurian oleh komplotan pria dan wanita di sebuah rumah kos di Jalan Papanggo Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu (2/3/2025).
Kepala Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.
Ressa mengatakan, peristiwa bermula ketika korban RPS berkenalan dengan seorang wanita bernama Fitri Dwiyanti melalui aplikasi kencan OMI pada 27 Februari 2025.
Singkat cerita, mereka bertukar nomor handphone hingga bertemu di kamar indekos Fitri yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
- Antara
"Hari Minggu tanggal 2 Maret 2025 sekira pukul 13.30 WIB Fitri mengajak korban untuk datang ke kostan dengan mengirimkan share lokasi. Sehingga korban tiba di lokasi pukul 16.00 WIB dan menuju kamar kost tempat Fitri berada," ungkap Ressa, Rabu (5/3/2025).
Namun, saat korban dan Fitri sedang asyik mengobrol di dalam kamar kost dengan kondisi pintu kamar terbuka, tiba-tiba datang 3 orang pelaku masuk kedalam kamar. Barulah di sini, komplotan pemerasan itu melancarkan aksinya.
"Salah satu pelaku mengaku sebagai suami Fitri, dengan marah mengatakan kepada korban bahwa telah merebut istrinya (Fitri) dengan tuduhan selingkuh," jelas Ressa.
Tak hanya itu, selain berpura-pura sebagai suami Fitri, pelaku juga menodongkan korban dengan senjata tajam pisau.
"Pelaku mengeluarkan pisau yang diarahkan kepada korban. Kemudian pelaku berkata 'enaknya lo pulang pakai celana dalam atau telanjang saja ya' sembari 2 pelaku lainnya mengelilingi korban dengan duduk," terang Ressa.
Saat peristiwa pemerasan itu berlangsung, Fitri keluar kamar meninggalkan korban dengan 3 pelaku di dalam kamar. Sementara, salah satu pelaku lainnya menutup pintu dan mengunci dari dalam kamar.
Di dalam kamar tersebut, pelaku meminta handphone milik korban dan mengakses pin M-Banking untuk mengecek saldo milik korban.
"Kemudian pelaku mengakses rekening Bank Mandiri milik korban dengan melakukan perpindahan uang sebesar Rp3.000.000 dan Rp500.000," tutur Ressa.
Tak hanya dikuras rekeningnya, handphone milik korban juga diambil oleh para pelaku.
Load more