Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria inisial RPS (37) menjadi korban pemerasan dan atau pencurian oleh komplotan pria dan wanita di sebuah rumah kos di Jalan Papanggo Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu (2/3/2025).
Kepala Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.
Ressa mengatakan, peristiwa bermula ketika korban RPS berkenalan dengan seorang wanita bernama Fitri Dwiyanti melalui aplikasi kencan OMI pada 27 Februari 2025.
Singkat cerita, mereka bertukar nomor handphone hingga bertemu di kamar indekos Fitri yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
"Hari Minggu tanggal 2 Maret 2025 sekira pukul 13.30 WIB Fitri mengajak korban untuk datang ke kostan dengan mengirimkan share lokasi. Sehingga korban tiba di lokasi pukul 16.00 WIB dan menuju kamar kost tempat Fitri berada," ungkap Ressa, Rabu (5/3/2025).
Load more