Selebgram Pemilik Restoran di Jaksel Jadi Tersangka Usai Jadi Korban Pencurian, Polisi Bakal Cek Fakta Penyidikan
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi buka suara terkait selebgram yang juga pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang, Jakarta Selatan, Nabilah O’Brien, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri usai menjadi korban pencurian di rumah makannya.
Auditor Kepolisian Madya TK II Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, Kombes Pol Manang Soebekti mengatakan, dirinya telah berkomunikasi dengan Nabilah dan akan mengecek fakta penyidikan.
“Terkait postingan Nabilah Obrien, Saya sudah komunikasi dengan Nabilah. Saya akan coba bantu koordinasikan dan luruskan sesuai dengan fakta penyidikan,” kata Manang, dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).
Diketahui, Nabilah O’Brien, yang merupakan Selebgram dan pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang, Jakarta Selatan mengaku ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri usai menjadi korban pencurian di rumah makannya.
Pengakuan dirinya ditetapkan sebagai tersangka ini diunggah dalam akun Instagram pribadinya @nabobrien, Kamis (5/3/2026), dengan keterangan “Saya korban pencurian yang malah jadi tersangka dan dituntut Rp1 miliar”.
Dalam unggahannya tersebut, Nabilah mengaku selama ini diam lantaran takut untuk membuka suara.
“Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara,” kata Nabilah, dalam unggahan video, Kamis (5/3/2026).
Kemudian Nabilah menceritakan, selama berdiam diri, dirinya diminta untuk mengakui bahwa peristiwa yang terekam dalam CCTV miliknya adalah fitnah. Selain itu, Nabilah juga diminta uang sebesar Rp1 miliar.
“Selama lima bulan saya diminta untuk mengakui bahwa apa yang saya ungkapkan dan CCTV saya adalah fitnah, saya juga diminta uang Rp1 miliar. (Saya) sudah coba segala macam upaya untuk membela diri saya, saya benar-benar takut,” jelas Nabilah.
Selanjutnya, atas peristiwa ini, Nabilah mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Komisi III DPR RI untuk turun tangan memberikan keadilan dalam perkara yang menimpa dirinya.
“Bapak/Ibu Komisi III DPR RI dan Bapak Kapolri, saya mohon berikan (kepastian) hukum. Saya korban pencurian, saya harap dapat melanjutkan hidup saya dan saya yakin keadilan bisa ditegakkan. Hanya ini yang bisa saya lakukan, saya tidak tahu harus belindung kemana,” ujar Nabilah.
Load more