Angga menyebut adanya pengecualian tersebut, karena ada ancaman dari seseorang atau bujuk rayu. Kendati demikian, saat ini pasal apa yang menjerat untuk pelaku pemeran video, Angga belum bisa memastikan.
"Bagaimana bisa memastikan pasal, kita belum memeriksa dia," ujarnya.
Angga pun mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga diri dan menahan diri agar tidak ada lagi seperti kasus oknum guru yang video syurnya viral tersebut.
"Yang bisa menjaga diri kita adalah kita sendiri," ujarnya. (sss/dpi)
Load more