Saat ditangkap, kata Abdul Rahman, tersangka mengakui menganiaya dua orang, masing-masing ibu tirinya dan temannya sendiri menggunakan parang. Parang yang digunakan telah dibuang sehingga barang bukti masih dalam pencarian.
Saat ini pelaku sudah ditahan di sel Polsek Tamalate untuk proses lebih lanjut. Saat penangkapan Abdul Rahman didampingi pelaku tersebut Panit 2 Opsnal Reskrim Iptu Yusri Yunus bersama tim Jatanras. (ant/ree)
Load more