Jakarta, tvOnenews.com - Oknum polisi berinisial MEP diamankan oleh Bidpropam Polda Papua Barat usai diduga melakukan aksi penyekapan dan pencabulan terhadap dua anak dibawah umur di Pasar Baru Kaimana, Papua Barat.
Kadivpropam Polri, Irjen Pol Abdul Karim mengungkapkan bahwa pihak kepolisian akan memberikan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan.
“Kadivpropam Polri menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara transparan dan tegas,” kata Abdul, dalam keterangan resmi akun X @Divpropam, pada Minggu (23/2/2025).
Sementara itu Abdul mengatakan bahwa saat ini proses hukum terhadap oknum MEP terus berjalan. Hal ini termasuk soal pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.
“Proses hukum terhadap yang bersangkutan terus berjalan, baik dalam aspek tindak pidana maupun pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP),” ucapnya.
Lebih lanjut dirinya menerangkan bahwa Polri menjamin perlindungan bagi Perempuan dan Anak dari segala bentuk kejahatan.
“Kami tekankan tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual,” terang Abdul.
Load more