Soal Aturan Perlindungan Anak di Ranah Digital, Meutya Hafid Ungkap Progres Sudah 90 Persen
Menkomdigi Meutya Hafid mengungkap progres aturan perlindungan anak di ranah digital sudah mencapai 90 persen.
Selasa, 18 Februari 2025 - 13:51 WIB
Sumber :
- Adinda Ratna Safira-tvOne
“Presiden menyampaikan kepada kami menginginkan adanya percepatan aturan perlindungan anak di ruang digital ini agar dapat diselesaikan dengan secepatnya dan timeline-nya kami diberi waktu satu sampai dua bulan,” ujar Meutya.
Menkomdigi mengatakan upaya ini dilakukan untuk menangani maraknya konsumsi pornografi yang dilakukan anak-anak di internet di mana Indonesia saat ini tercatat di peringkat keempat di dunia dalam ranah akses konten pornografi terbesar.
“Ini belum menyinggung perjudian online yang juga menyasar anak-anak, perundungan, kekerasan seksual terhadap anak dan juga aspek-aspek negatif lainnya,” ujarnya. (ars/nsi)
Load more