Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir melantik empat anggota DPR RI dan MPR RI baru dengan status pengganti antar waktu (PAW) periode jabatan 2024-2029.
Pelantikan digelar pada Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2029. Empat anggota DPR dan MPR PAW yang dilantik seluruhnya berasal dari Fraksi Partai Golkar.
“Pimpinan dewan telah menerima petikan Keppres Nomor 17/P/2025 tanggal 6 Februari 2025 tentang peresmian pengangkatan antarwaktu anggota DPR RI dan anggota MPR RI sisa masa jabatan 2024-2029,” kata Adies di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).
Keempat anggota DPR dan MPR berstatus PAW itu kemudian mengambil sumpah dan janji anggota yang dipandu oleh Adies.
Setelah itu, dia meminta persetujuan kepada anggota dewan yang hadir terkait pelantikan tersebut. Seluruh anggota dewan tersebut menjawab setuju.
“Sesuai dengan ketentuan Pasal 9 ayat 4 Peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang Tatib yang berbunyi, anggota PAW sebelum memangku jabatan mengucapkan sumpah janji secara bersama-sama yang dipandu oleh pimpinan DPR RI dalam rapat paripurna DPR,” ujar Adies.
“Berdasarkan hak tersebut di atas, apakah kita dapat melakukan pelantikan PAW anggota DPR RI setelah selesai seluruh agenda rapat paripurna hari ini?” Sambungnya.
Load more