"Saat ini, Indonesia dapat dikatakan darurat narkoba, karena yang tertangkap juga belum seluruhnya," kata Kapolri.
Selain itu, Kapolri akan melakukan evaluasi tiga bulan ke depan terkait pemindahan narapidana ke Nusakambangan. Kapolri berharap grafik penyebaran narkoba semakin menurun.
Kemudian Kapolri juga menyoroti banyaknya kasus TPPO yang menggunakan modus visa turis. Namun, modus tersebut pada akhirnya membuat warga negara Indonesia bekerja secara ilegal.
"Jangan sampai masyarakat kita jadi korban karena ketidaktahuan dan kurangnya pengawasan kita," ujar Kapolri.
Sementara itu, Menteri Imipas Agus Andrianto menekankan mengenai peran penting kepolisian dalam pelaksanaan sejumlah tugas. Agus menegaskan siap melaksanakan Asta Cita Presiden Prabowo khususnya dalam pemberantasan kasus peredaran narkoba di lapas hingga pencegahan kasus TPPO.(lkf)
Load more