ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Netizen ribut-ribut di media sosial soal gaji Deddy Corbuzier atau Deddy Cahyadi sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pertahanan (Menhan) Bidang Komunikasi Sosial dan Publik.
Menanggapi keributan ini, Deddy Corbuzier akhirnya buka suara di media sosial Instagram miliknya pada Jumat (14/2/2025) lalu.
“Banyak masyarakat yang nanya masalah efisiensi dan gaji. Yang jadi stafsus bukan hanya saya, ada 5 orang. Tapi saya tahu kalau berita saya yang diangkat pasti heboh. 5 Orang ini, 4 orang ini, saya enggak dianggap enggak apa-apa. 4 Orang ini luar biasa. Mereka memang orang-orang luar biasa. Kalau saya enggak dianggep enggak apa-apa,” katanya melalui video yang diunggahnya dikutip pada Sabtu (15/2/2025).
“Kalau masalah efisiensi saya mau jawab. Jadi gini, saya sejak awal juga sudah mengatakan kepada Kementerian Pertahanan, saya tidak akan mengambil gaji atau apapun itu yang sifatnya material. Sama sekali saya tidak akan mengambil apapun. Tidak akan,” sambungnya.
Dalam video itu, Deddy Corbuzier pun menjelaskan alasannya kenapa dia tidak akan mengambil gaji sepeserpun.
“Kenapa? Saya tahu bahwa saya tidak butuh itu. Saya tahu masyarakat lebih butuh itu dan kalau mau bicara gaji dan sebagainya saya juga banyak kok bantu orang tapi enggak dikontenin,” terangnya.
“Kalau mau bicara saya ambil gaji coba Anda cek saya bayar pajak setahun berapa. Sekalian cek net worth saya. Saya enggak ambil gaji, materi, apapun. Saya enggak akan ambi. Tenang saja. Tenang tidak akan saya ambil. OK?,” lanjutnya.
Pada caption-nya Deddy Corbuzier kembali lagi menegaskan soal gajinya itu.
“Saya tidak akan mengambil gaji atau materi apapun yang sifatnya untuk saya pribadi. Santai aja ya teman-teman. Net worth saya masih tinggi. Masa masalah efisiensi yang kena saya doang. But okay sure. I know why lah,” tulisnya.
Terkait hal ini, Kementerian Pertahanan pun mengikuti keputusan Deddy Corbuzier untuk tidak mengambil gaji sebagai stafsus.
"Nanti ya kami mengikuti saja apa yang menjadi keputusan beliau," kata Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang di Kantor Kemenhan, Jumat (14/2/2025).
"Jadi ketika bicara kementerian, apalagi dari Perpres 140/2024 itu kan ada hak-hak. Secara administratif kami tetap mengalokasikan dan bukan hanya untuk Pak Deddy saja, melainkan ada 5 staf khusus kemarin yang diangkat dan satu asisten khusus. Tentunya hak-haknya itu tetap dialokasikan," sambungnya.
Dia menjelaskan Perpres Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara mengatur tentang stafsus untuk menteri.
Oleh karena itu, kata dia, akan ada prosedur-prosedur yang harus dilalui bila Deddy Corbuzier tidak ambil gajinya. (ant/nsi)
Load more