"Kami sedang mendalami kasus ini dengan meminta keterangan para saksi serta mengumpulkan barang bukti," ujarnya, dikutip dari TribunMinut.com.
Polisi memastikan bahwa laporan korban akan diproses secara serius dan profesional.
Pada Kamis (13/2/2025), JR mendatangi Polres Minut untuk memenuhi panggilan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Ia tidak datang sendiri, melainkan didampingi dua pengacaranya.
BKPSDM Nonaktifkan Kabid JR
Kasus ini juga mendapat perhatian dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minut.
Kepala BKPSDM Minut, Johanes Katuuk, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut sebelum menentukan sanksi bagi JR.
Load more