Sidak Lokasi Spa di Jakarta Barat, Disparekraf Jakarta Cek Izin Usaha Pariwisata
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Tim gabungan dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Jakarta, Suku Dinas Parekraf Jakarta Barat, dan Satpol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi spa dan refleksi All You Massage, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (4/11/2025).
Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Sanyoto mengatakan kegiatan ini bagian dari upaya pembinaan agar seluruh pelaku usaha wisata di Jakarta beroperasi sesuai dengan aturan dan standar yang berlaku.
"Kami tidak ingin menutup usaha tanpa dasar, tapi kami ingin semua pengelola berbenah. Tempat usaha yang tertib, bersih, dan aman akan lebih dipercaya masyarakat," kata Sanyoto kepada awak media, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Sanyoto menuturkan tim gabungan memberikan beberapa catatan penting kepada pihak pengelola spa dan refleksi tersebut diantranya penyesuaian konsep layanan secara dengan ketentuan izin usaha pariwisata.
Menurutnya sejumlah catatan yang diberikan diantaranya batas interaksi antara pelanggan dan terapis serta peningkatan pengawasan internal.
“Kami sudah sampaikan, bila rekomendasi ini tidak dijalankan, akan ada sanksi tegas. Tapi bila dipatuhi, kami justru siap membantu usaha berkembang secara sehat,” katanya.
Di sisi lain, pihaknya menegaskan kegiatan sidak serupa akan terus digencarkan di berbagai wilayah Jakarta.
Sementara itu, Enisa selaku pemilik All You Massage menyambut baik langkah pemerintah tersebut.
Ia menilai pembinaan langsung dari Disparekraf menjadi masukan berharga untuk memperbaiki manajemen usahanya.
“Kami berterima kasih atas kunjungan dan arahan dari Timgab Disparekraf DKI Jakarta. Semua catatan akan kami tindak lanjuti. Kami siap mengikuti aturan dan beroperasi secara profesional,” ungkapnya. (raa)
Load more