Anggi menjelaskan bahwa pemecatan terhadap Wenny dilakukan sebagai bentuk komitmen perusahaan demi menjaga lingkungan kerja yang harmonis.
"Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," ujar Anggi. (dpi)
Load more