Sidang Terdakwa Oknum TNI AL dalam Kasus Penembakan Bos Rental di Tol Tangerang-Merak, Ternyata Ada Fakta Baru Mencengangkan
- ANTARA/Siti Nurhaliza
Kemudian, pada 2 Januari 2025 sekitar pukul 02.00 WIB mereka menemukan mobil itu dibawa oleh Akbar dan Rafsin di daerah Pandeglang.
Ilyas dan rombongan mencoba menghentikan mobil tersebut.
"Almarhum saudara Ilyas Abdurahman dan tim dengan berkata 'minggir dulu.. minggir dulu', saat itu mobil Akbar dan Rafsin masih tetap berjalan pelan," ucap Gori.
Ilyas dan rombongannya memotong laju mobil Brio itu lalu turun mendatangi Akbar dan Rafsin.
Ilyas langsung menanyakan asal usul mobil yang dibawa oleh Akbar dan Rafsin.
Karena keributan terjadi, Akbar mencoba menenangkan situasi dan menjelaskan bahwa dirinya merupakan anggota TNI.
Rafsin lalu mengambil senjata api yang dibawa Akbar lalu menodongkannya kepada korban dan rombongan.
Tiba-tiba datang mobil yang dikendarai Bambang dan menabrak Ilyas dan rombongan.
Kemudian, ketiga terdakwa langsung kabur sambil membawa mobil Brio itu.
Ilyas bersama rombongan kemudian sempat melapor ke Polsek Cinangka untuk meminta pengawalan, namun tak direspons dan mereka lanjut untuk melakukan pengejaran sendiri.
Di simpang Cilegon, Akbar, Bambang, dan Rafsin bertukar mobil.
Akbar membawa mobil Brio, sementara Rafsin menaiki mobil lainnya bersama Bambang.
"Karena adanya kejadian para terdakwa dihadang oleh beberapa orang di daerah Saketi, sehingga terdakwa 2 (Akbar) mengambil senjatanya dari tas dan mengokang senjata dan menguncinya dengan posisi siap tembak. Setelah itu terdakwa 2 (Akbar) meletakan senjata tersebut di pinggang belakang," jelasnya.
Dalam perjalanan, bensin mobil Honda Brio yang dibawa oleh Akbar hampir habis.
Akbar lalu menghubungi Bambang untuk mengajaknya berhenti di Rest Area KM 45.
Melihat posisi GPS mobil yang berhenti, korban bersama rombongan kemudian mencoba kembali mendatangi tiga oknum anggota TNI AL tersebut.
Setelah mengisi bensin, Akbar menyempatkan diri untuk pergi ke toilet.
Sebelum ke toilet, Akbar sempat menitipkan senjatanya ke Bambang.
"Sambil mengeluarkan senjata jenis pistol yang berada di pinggang belakang, terdakwa 2 (Akbar) menitipkan kepada terdakwa 1 (Bambang) sambil berkata 'Tut, senjata taruh sana, hati-hati senjata sudah posisi terisi peluru dan terkunci', akan tetapi sebelum pergi terdakwa-2 berkata 'apabila terjadi sesuatu. tembak saja'," ujar Gori.
Load more