Kasus Suap Kejahatan Tak Kenal Batas Negara, Yusril: OECD Ciptakan Integritas Sistem Hukum Kuat
- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa Indonesia dapat menciptakan integritas sistem hukum yang kuat untuk menangani kasus penyuapan saat nantinya bergabung dalam Organisation for Economic Co-Operation and Development (OECD).
Hal ini dinyatakan dirinya saat ‘Workshop and Technical Discussion Support Indonesia in Fighting Foreign Bribery: Toward Accession OECD Anti-briberry Convention', di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Senin (10/2/2025).
Yusril menyebutkan bahwa Indonesia telah memahami tindak kejahatan penyuapan adalah hal yang tidak mengenal batas negara.
“Indonesia memahami bahwa penyuapan adalah sesuatu yang dapat menjadi kejahatan yang tidak mengenal batas-batas negara,” ungkap Yusril.
Kemudian Yusril menyebutkan dalam penyelesaian kasus ini, maka diperlukan kerja sama internasional dalam hal penegakan hingga pembentukan mekanisme hukum.
“Oleh karena itu, kerjasama internasional dalam hal penegakan hukum, pertukaran informasi dan pembentukan mekanisme hukum yang lebih kuat sangatlah penting,” jelas Yusril.
Sementara itu Yusril menerangkan bahwa OECD sangat penting untuk menciptakan integritas sistem hukum agar semakin kuat dan dapat menangani praktik penyuapan yang efektif.
“OECD memberikan pedoman yang sangat berguna dalam upaya menciptakan integritas sistem hukum kita agar semakin kuat dan dapat menangani praktik penyuapan dengan cara yang lebih efektif,” kata Yusril.
Namun Yusril menyebutkan bahwa perlu ditekankan bahwa aksesi terhadap konvensi anti suap OECD harus dilengkapi dengan pengetahuan mendalam tentang pengalaman negara-negara lain dalam penerapannya, termasuk infrastruktur agar efektif dalam penegakannya.
“Ditemukan fakta bahwa meskipun OECD mempunyai panduan yang ketat tentang suap asing. Namun masih banyak negara yang telah meratifikasinya masih lemah dalam penegakan hukum suap asing ini di negara masing-masing,” jelas Yusril.
“Dan saya kira menjadi komitmen kita bersama setelah kita melakukan aksesi terhadap konvensi anti suap OECD ini. Kita dapat mengimplementasikan konvensi ini dalam peraturan-peraturan nasional kita dan adanya komitmen yang teguh dari kita semua untuk melaksanakannya di dalam kenyataan,” sambungnya.
Untuk diketahui, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyambut baik Duta Besar Jepang dan stakeholder yang menyelenggarakan ‘Workshop and Technical Discussion Support Indonesia in Fighting Foreign Bribery: Toward Accession OECD Anti-briberry Convention', di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Senin (10/2/2025).
Yusril mengungkapkan bahwa hal ini bukan hanya sekadar langkah Indonesia untuk menuju keanggotaan OECD. Namun ini merupakan solusi global terhadap pemberantasan korupsi dan penyuapan.
“Kami percaya bahwa sesi terhadap Konvensi Anti Penyuapan OECD bukan sekedar langkah teknis menuju keanggotaan OECD, tapi juga sebuah simbol dan komitmen kita bersama untuk selalu berupaya menjadi bagian dari solusi global terhadap pemberantasan korupsi dan penyuapan,” kata Yusril.
Lebih lanjut Yusril mengungkapkan bahwa upaya Indonesia bergabung dengan OECD berperan penting mendorong transformasi ekonomi menuju tercapainya visi Indonesia Emas tahun 2045.
“Untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045, pemerintah Republik Indonesia sangat perlu untuk ikut serta secara aktif dalam mekanisme kerjasama ekonomi dan pembangunan internasional, termasuk untuk memastikan bahwa Indonesia mendapatkan dukungan sumber daya, informasi, dan praktik yang terbaik yang dapat membantu terpenuhinya target-target ekonomi dan pembangunan nasional Indonesia,” ungkap Yusril.
Namun Yusril menyebutkan bahwa bergabungnya Indonesia menjadi anggota OECD akan membuka berbagai peluang, tapi juga sekaligus tantangan.
“Keanggotaan OECD dapat dilihat sebagai insentif untuk melaksanakan reformasi domestik yang sangat diperlukan Indonesia terutama dalam isu tata kelola menuju negara demokrasi yang berkualitas dan tegaknya hukum dan keadilan di negara ini,” terangnya.
Kemudian Yusril mengungkapkan pemerintah telah menargetkan untuk menjadi anggota OECD dalam waktu yang tidak lama lagi. Hal ini guna memperluas jangkauan peradaban yang dapat berkontribusi pada kemajuan masyarakat.
“Indonesia agar sesegera dapat menempatkan diri sebagai anggota klub negara maju guna memperluas jangkauan peradaban Nusantara yang dapat berkontribusi pada kemajuan masyarakat, ekonomi, dan peradaban dunia,” jelas Yusril. (ars/raa)
Load more