Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa Indonesia dapat menciptakan integritas sistem hukum yang kuat untuk menangani kasus penyuapan saat nantinya bergabung dalam Organisation for Economic Co-Operation and Development (OECD).
Hal ini dinyatakan dirinya saat ‘Workshop and Technical Discussion Support Indonesia in Fighting Foreign Bribery: Toward Accession OECD Anti-briberry Convention', di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Senin (10/2/2025).
Yusril menyebutkan bahwa Indonesia telah memahami tindak kejahatan penyuapan adalah hal yang tidak mengenal batas negara.
“Indonesia memahami bahwa penyuapan adalah sesuatu yang dapat menjadi kejahatan yang tidak mengenal batas-batas negara,” ungkap Yusril.
Kemudian Yusril menyebutkan dalam penyelesaian kasus ini, maka diperlukan kerja sama internasional dalam hal penegakan hingga pembentukan mekanisme hukum.
“Oleh karena itu, kerjasama internasional dalam hal penegakan hukum, pertukaran informasi dan pembentukan mekanisme hukum yang lebih kuat sangatlah penting,” jelas Yusril.
Sementara itu Yusril menerangkan bahwa OECD sangat penting untuk menciptakan integritas sistem hukum agar semakin kuat dan dapat menangani praktik penyuapan yang efektif.
Load more