Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyambut baik Duta Besar Jepang dan stakeholder yang menyelenggarakan ‘Workshop and Technical Discussion Support Indonesia in Fighting Foreign Bribery: Toward Accession OECD Anti-briberry Convention', di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Senin (10/2/2025).
Yusril mengungkapkan bahwa hal ini bukan hanya sekadar langkah Indonesia untuk menuju keanggotaan OECD. Namun ini merupakan solusi global terhadap pemberantasan korupsi dan penyuapan.
“Kami percaya bahwa sesi terhadap Konvensi Anti Penyuapan OECD bukan sekedar langkah teknis menuju keanggotaan OECD, tapi juga sebuah simbol dan komitmen kita bersama untuk selalu berupaya menjadi bagian dari solusi global terhadap pemberantasan korupsi dan penyuapan,” kata Yusril.
Lebih lanjut Yusril mengungkapkan bahwa upaya Indonesia bergabung dengan OECD berperan penting mendorong transformasi ekonomi menuju tercapainya visi Indonesia Emas tahun 2045.
“Untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045, pemerintah Republik Indonesia sangat perlu untuk ikut serta secara aktif dalam mekanisme kerjasama ekonomi dan pembangunan internasional, termasuk untuk memastikan bahwa Indonesia mendapatkan dukungan sumber daya, informasi, dan praktik yang terbaik yang dapat membantu terpenuhinya target-target ekonomi dan pembangunan nasional Indonesia,” ungkap Yusril.
Namun Yusril menyebutkan bahwa bergabungnya Indonesia menjadi anggota OECD akan membuka berbagai peluang, tapi juga sekaligus tantangan.
“Keanggotaan OECD dapat dilihat sebagai insentif untuk melaksanakan reformasi domestik yang sangat diperlukan Indonesia terutama dalam isu tata kelola menuju negara demokrasi yang berkualitas dan tegaknya hukum dan keadilan di negara ini,” terangnya.
Load more