Suasana Kamar Hotel saat Pesta Seks Gay di Jakarta Selatan Diungkap Polisi, Duh! Kondisinya...
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Suasana kamar hotel saat pesta seks gay di Jakarta Selatan pada Sabtu (1/2/2025) lalu diungkap polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan para peserta pesta seks dikumpulkan di kamar 2617 Habitare Apartemen Hotel Rasuna.
Di kamar itu mereka diminta untuk menikmati acara tersebut.
"Saat acara dimulai salah satu tersangka berinisial BP alias D mengimbau kepada para peserta acara ini untuk saling have fun dan menikmati acara tersebut. Jika ada pasangan yang tidak cocok, para peserta dimohon untuk tidak menolak secara kasar," ujar dia dikutip pada Kamis (6/2/2025).
Setelah dikumpulkan dan diminta have fun, kata Ade, para peserta pun memulai acara dengan membuka pakaian.
Para peserta diminta untuk menggunakan label identitas berupa stiker. Peserta yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker.
Sedangkan, peserta yang menjadi pemeran “perempuan” menggunakan label stiker di bahunya.
Dari peristiwa ini, polisi mengamankan tersangka RH alias R, RE alias E dan BP alias D.
- Istimewa
BP alias D berperan menghubungi satu persatu peserta untuk diajak dalam pesta seks ini. Adapun pelaku menggunakan berbagai kode seperti arisan hingga event.
Berdasarkan pengakuannya, pesta ini tidak dipungut biasa. Jadi, kata dia, hanya pada kepuasan dan kesenangan yang ingin mereka dapatkan.
Mereka dikenakan Pasal 7 UU Nomor 44 2008, Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 dan Pasal 296 KUHP.
Para tersangka terancam hukuman penjara 15 tahun dan denda maksimal Rp7,5 miliar.
"Ada 56 orang yang diamankan di TKP. Saat melakukan pengungkapan ini tim dibantu oleh manajemen hotel. Kemudian pihak keamanan hotel dan juga teknisi hotel," terangnya.
Saat mereka diamankan ditemukan juga barang bukti berupa pemesanan hotel, alat kontrasepsi atau kondom, obat anti HIV dan sabun mandi. (ant/nsi)
Load more