Jakarta, tvOnenews.com - Komposer legendaris Melly Goeslaw, yang telah malang melintang di industri musik selama lebih dari 29 tahun, menegaskan pentingnya peran negara dalam melindungi seniman sebagai aset bangsa serta menjaga ekosistem musik tetap seimbang.
Lewat unggahan di akun Instagramnya, @melly_goeslaw, Selasa, ia mengungkapkan kebingungannya terhadap keputusan pengadilan yang memenangkan gugatan pencipta lagu terhadap penyanyi yang membawakan lagu tersebut.
Menurut Melly, berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta yang berlaku, pihak yang wajib membayar royalti kepada pencipta lagu adalah penyelenggara acara (promotor/EO), bukan penyanyi.
Oleh karena itu, ia mempertanyakan putusan hakim yang justru membebankan tanggung jawab kepada penyanyi.
Apalagi, menurut kesaksian yang ia ketahui, seharusnya penyelenggara lah yang bertanggung jawab.
Sebagai anggota Tim Badan Keahlian DPR RI dalam revisi UU Hak Cipta, Melly pun mendesak adanya klarifikasi resmi dari lembaga yudikatif.
Load more