Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pihaknya menyerahkan tanggal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 kepada pemerintah.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Usai rapat selama sekitar 5 jam, Komisi II DPR setuju berapapun tanggal yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Pengumuman resminya nanti akan disampaikan oleh pemerintah melalui Mendagri,” kata Rifqi saat rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).
Seusai rapat, Rifqi kembali menjelaskan bahwa Mendagri telah mengusulkan tanggal 20 Februari 2025 sebagai tanggal pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak memiliki gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Tanggal tersebut sesuai rekomendasi dari Presiden RI Prabowo Subianto. Namun, Komisi II DPR tidak memutuskan sepakat atau menolak, melainkan menyerahkan kepada pemerintah.
“Atas dasar kehati-hatian dan memberikan fleksibilitas atas berbagai dinamika yang mungkin saja terjadi di depan, maka Komisi II DPR RI menyerahkan sepenuhnya jadwal ini kepada pemerintah melalui Mendagri,” kata Rifqi.
Load more