"Kondisi hari ini ekonomi di Bangka Belitung sudah memprihatinkan seperti yang terjadi di kabupaten Bangka tengah yang saat ini mendapat perhatian pemerintah pusat dengan ditetapkannya sebagai daerah afirmasi penanggulangan kemiskinan prioritas. Dimana Bappeda Bangka Tengah mendata pada tahun 2024 masyarakat yang masuk dalam katagori miskin mencapai 12.040 jiwa," ungkapnya.
"Hal ini harus menjadi perhatian serius terutama pihak pemerintah dan DPRD di Bangka Belitung. Dari semua yang kami sampaikan tersebut di atas, kami mengajak seluruh komponen masyarakat di Bangka Belitung untuk membuka mata dan hati kita terhadap permasalahan ini demi nasib kita hari ini dan selanjutnya. Ayo kita bersama sama mendudukkan permasalahan dan bekerjasama mencarikan solusi dalam penyelesaian dengan harapan Bangka Belitung tetap damai sejahtera dan kondusif," sambungnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edy nasapta mengatakan pembentukan Pansus perlu dikaji lebih lanjut.
"Pansus untuk pertimahan ini jika diperlukan, setelah mekanisme di dewan telah dilaksanakan, maka saya menyetujui untuk dilakukan Pansus entah itu berupa Perda atau rekomendasi DPRD. Tetapi tidak satu kali pun saya menyatakan bahwa kita setuju untuk membuat Pansus guna menyelidiki kerugian Rp271 triliun tersebut,” ujarnya
Sebelumnya, Guru Besar IPB Sudarsono Soepomo mengatakan ada kesalahan cara penghitungan kerugian lingkungan dalam kasus korupsi timah yang disampaikan sejumlah pihak.
"Bagi saya hasil perhitungan yang disampaikan itu sangat meyakinkan salahnya. Saya yakin sekali ada kesalahan soal cara menghitungnya. Ini sudah ngawur," ujar Sudarsono. (raa)
Load more