Masyarakat Desak DPRD Bangka Belitung Bentuk Pansus Usut Kerugian Lingkungan Dugaan Kasus Korupsi Pertambangan
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung mendesak pembentukan panitia khusus (Pansus) terkait kerugian lingkungan dampak pertambangan dari kasus dugaan korupsi tata niaga timah.
Desakan pembentukan Pansus terhadap DPRD Provinsi Bangka Belitung itu ditengarai adanya kecurigaan masyarakat terkait kerugian lingkungan mencapai Rp271 triliun yang dinilai berdasarkan perhitungan tak tepat.
Ketua Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung, Kurniadi Ramadani menegaskan pihaknya mendukung semua upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kendati demikian pemberantasan korupsi diingatkannys harus dari niat yang baik, bukan karena tekanan ataupun karena kepentingan kekuasaan bisnis sehingga tidak terkesan tebang pilih.
"Kontroversi terhadap perlıitungan kerugian negara benilai Rp271 triliun harus segera diselesaikan yang hingga hari ini adalah kegaduhan di Bangka Belitung. Bisa berakibat kondisi tidak kondusif yang harus kita antisipasi sedini mungkin agar tidak terjadi dan terulang kasus serupa di Bangka Belitung seperti terjadi pada 5 Oktober tahun 2006 lalu. Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu dan DPRD provinsi Bangka Belitung menyikapi permasalahan ini dengan serius karena sangat berdampak bagi ekonomi Bangka Belitung," kata Kurniadi secara tertulis, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Kurniadi mendesak penegak hukum dan pihak terkait dalam tata laksana pertimahan di Bangka Belitung untuk membuka seluas-luasnya dan menyajikan data valid kepada publik terkait perkara korupsi melibatkan PT Timah dan lima smelter itu.
Langkah tersebut juga disampaikannya bertujuan memberikan keadilan bagi rakyat Bangka Belitung dan untuk menghentikan perpecahan serta kegaduhan di Bangka Belitung.
Dampaknya, agar perkembangan ekonomi dapat kembali tumbuh dan dapat memberikan kepercayaan kepada dunia investasi di Bangka Belitung .
"Kami mendorong DPRD Bangka Belitung memanggil semua pihak dalam penyajian data valid yang selanjutnya di sajikan kepada publik. Agar tidak terjadi fitnah yang berkepanjangarı di negeri serumpun sebalai ini. kami mendorong DPRD agar ınenıbentuk Pansus dalam menyikapi permasalahan ini," katanya.
Tak hanya itu, Kurniadi bersama kubunya mendesak DPRD Bangka Belitung membentuk tim kajian khusus yang terdiri dari berbagai pihak berkompeten.
Langkah itu diperlukan dalam upaya pengumpulan data valid, verifikasi faktual dan metode perhitungan serta kajian-kajian logis yang dapat diuji secara ilmiah dan dipertanggungjawabkan.
"Karena permasalahan ini telah menjadi konsuınsi publik baik nasional maupun internasional untuk mengembalikan kepercayaan kepada Bangka Belitung. Isu lingkungan sangat berpengaruh pada kepercayaan dunia Internasional," ungkapnya.
Tak hanya itu, Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung juga meminta Balai Pemantapan Kawasan hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) XIII Pangkalpinang Bangka Belitung sebagai unit pelaksana teknis untuk memberikan data hasil pelaksanaan yang berhubungan dengan kegiatan tersebut pada periode 2015 - 2022 secara menyeluruh.
Data serupa pada periode yang sama juga diharapkan dapat disampaikan oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Batu Rusa Cerucuk yang merupakan unit pelaksana Teknis (UPT) di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pengelolaan Aliran Sungai dan Rehabilitasi hutan.
"Kondisi hari ini ekonomi di Bangka Belitung sudah memprihatinkan seperti yang terjadi di kabupaten Bangka tengah yang saat ini mendapat perhatian pemerintah pusat dengan ditetapkannya sebagai daerah afirmasi penanggulangan kemiskinan prioritas. Dimana Bappeda Bangka Tengah mendata pada tahun 2024 masyarakat yang masuk dalam katagori miskin mencapai 12.040 jiwa," ungkapnya.
"Hal ini harus menjadi perhatian serius terutama pihak pemerintah dan DPRD di Bangka Belitung. Dari semua yang kami sampaikan tersebut di atas, kami mengajak seluruh komponen masyarakat di Bangka Belitung untuk membuka mata dan hati kita terhadap permasalahan ini demi nasib kita hari ini dan selanjutnya. Ayo kita bersama sama mendudukkan permasalahan dan bekerjasama mencarikan solusi dalam penyelesaian dengan harapan Bangka Belitung tetap damai sejahtera dan kondusif," sambungnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edy nasapta mengatakan pembentukan Pansus perlu dikaji lebih lanjut.
"Pansus untuk pertimahan ini jika diperlukan, setelah mekanisme di dewan telah dilaksanakan, maka saya menyetujui untuk dilakukan Pansus entah itu berupa Perda atau rekomendasi DPRD. Tetapi tidak satu kali pun saya menyatakan bahwa kita setuju untuk membuat Pansus guna menyelidiki kerugian Rp271 triliun tersebut,” ujarnya
Sebelumnya, Guru Besar IPB Sudarsono Soepomo mengatakan ada kesalahan cara penghitungan kerugian lingkungan dalam kasus korupsi timah yang disampaikan sejumlah pihak.
"Bagi saya hasil perhitungan yang disampaikan itu sangat meyakinkan salahnya. Saya yakin sekali ada kesalahan soal cara menghitungnya. Ini sudah ngawur," ujar Sudarsono. (raa)
Load more