Masyarakat Desak DPRD Bangka Belitung Bentuk Pansus Usut Kerugian Lingkungan Dugaan Kasus Korupsi Pertambangan
- Istimewa
"Karena permasalahan ini telah menjadi konsuınsi publik baik nasional maupun internasional untuk mengembalikan kepercayaan kepada Bangka Belitung. Isu lingkungan sangat berpengaruh pada kepercayaan dunia Internasional," ungkapnya.
Tak hanya itu, Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung juga meminta Balai Pemantapan Kawasan hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) XIII Pangkalpinang Bangka Belitung sebagai unit pelaksana teknis untuk memberikan data hasil pelaksanaan yang berhubungan dengan kegiatan tersebut pada periode 2015 - 2022 secara menyeluruh.
Data serupa pada periode yang sama juga diharapkan dapat disampaikan oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Batu Rusa Cerucuk yang merupakan unit pelaksana Teknis (UPT) di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pengelolaan Aliran Sungai dan Rehabilitasi hutan.
"Kondisi hari ini ekonomi di Bangka Belitung sudah memprihatinkan seperti yang terjadi di kabupaten Bangka tengah yang saat ini mendapat perhatian pemerintah pusat dengan ditetapkannya sebagai daerah afirmasi penanggulangan kemiskinan prioritas. Dimana Bappeda Bangka Tengah mendata pada tahun 2024 masyarakat yang masuk dalam katagori miskin mencapai 12.040 jiwa," ungkapnya.
"Hal ini harus menjadi perhatian serius terutama pihak pemerintah dan DPRD di Bangka Belitung. Dari semua yang kami sampaikan tersebut di atas, kami mengajak seluruh komponen masyarakat di Bangka Belitung untuk membuka mata dan hati kita terhadap permasalahan ini demi nasib kita hari ini dan selanjutnya. Ayo kita bersama sama mendudukkan permasalahan dan bekerjasama mencarikan solusi dalam penyelesaian dengan harapan Bangka Belitung tetap damai sejahtera dan kondusif," sambungnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edy nasapta mengatakan pembentukan Pansus perlu dikaji lebih lanjut.
"Pansus untuk pertimahan ini jika diperlukan, setelah mekanisme di dewan telah dilaksanakan, maka saya menyetujui untuk dilakukan Pansus entah itu berupa Perda atau rekomendasi DPRD. Tetapi tidak satu kali pun saya menyatakan bahwa kita setuju untuk membuat Pansus guna menyelidiki kerugian Rp271 triliun tersebut,” ujarnya
Sebelumnya, Guru Besar IPB Sudarsono Soepomo mengatakan ada kesalahan cara penghitungan kerugian lingkungan dalam kasus korupsi timah yang disampaikan sejumlah pihak.
Load more