News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua ASN Pemkab Tangerang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Kejari Tangerang menahan dan menetapkan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tangerang sebagai tersangka korupsi retribusi pelelangan ikan di daerah itu
Jumat, 31 Januari 2025 - 10:18 WIB
Dua ASN Pemkab Tangerang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten, menahan dan menetapkan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tangerang sebagai tersangka kasus korupsi retribusi pelelangan ikan di daerah itu.

Adapun dari kedua tersangka ASN tersebut, masing-masingnya berinisial AH dan M. Mereka merupakan staf atau petugas Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kedua tersangka kini dititipkan di Rutan Jambe sampai menunggu persidangan," kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Muhammad Arsyad mengutip Antara pada Jumat (31/1/2025).

Ia menjelaskan, peran dari kedua tersangka yakni seperti AH, adalah koordinator Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cituis, Kecamatan Pakuhaji. Sedangkan M koordinator TPI Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga.

Dalam hal ini, ditemukan adanya pungutan tambahan sebesar satu persen dari nilai transaksi di luar dari potongan resmi 3,5 persen kepada nelayan. 

Bahkan kepada bakul atau pengepul para nelayan yang dilakukan kedua tersangka.

"Nilai total kerugian negara sebesar Rp527 juta. Kedua tersangka mengaku telah melakukan aksi pungutan liar itu sejak 2020 silam," terangnya.

Kasus ini terbongkar, berdasarkan informasi dari masyarakat dan langsung melakukan penyidikan pada Agustus 2024. AH diketahui berstatus ASN Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang.

Kendati demikian para tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Kedua tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menambahkan, kasus korupsi retribusi pelelangan ikan saat ini masih dimungkinkan akan adanya tersangka baru. Oleh sebab itu, pihaknya masih terus mendalami perkara tersebut.

"Nanti akan diungkap semua saat dipersidangan. Kita juga akan lihat fakta persidangan, saat ini kita fokus ke kedua tersangka dengan alat bukti yang cukup," kata dia.(ant/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

Manchester United (MU) dilaporkan siap mengerahkan segala upaya demi mendatangkan seorang gelandang anyar dengan nilai transfer fantastis, yang disebut-sebut bisa menembus lebih dari Rp2 triliun.
Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Pemerintah mengklaim situasi keamanan dan mobilitas masyarakat selama Operasi Lilin hingga malam pergantian tahun berjalan aman dan terkendali.
MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

Pelatih Manchester United (MU) Ruben Amorim tetap menunjukkan keyakinan tinggi meski timnya hanya mampu bermain imbang 1-1 kontra Wolverhampton Wanderers pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.

Trending

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror terhadap influencer Dj Donny berlangsung berlapis dan semakin berbahaya. Berawal dari kiriman bangkai ayam berisi ancaman, teror itu memuncak dengan pelemparan bom molotov ke rumahnya pada dini hari.
Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Pagi itu, Andi memotret anak bungsunya yang tengah asyik bermain di antara barisan pohon sawit di Kabupaten Tebo, Jambi. Seperti jutaan petani sawit kecil lainnya
Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Pelatih Everton, David Moyes, memberikan pujian khusus kepada duet bek tengah Jake O’Brien dan James Tarkowski usai kemenangan meyakinkan 2-0 atas Nottingham Forest
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.
MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

Kalender balap MotoGP 2026 resmi dirilis. Dorna Sports selaku promotor mengumumkan akan ada 22 balapan yang digelar sepanjang musim depan.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT