News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemuda ICMI Gugat PSN: Tuntut Batalkan Proyek PIK 2 di MA, Soroti Dugaan Pelanggaran Hukum

Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) melancarkan langkah tegas dengan mengajukan gugatan judicial review ke MA terkait Peraturan Menteri
Jumat, 17 Januari 2025 - 21:22 WIB
Pemuda ICMI Gugat PSN: Tuntut Batalkan Proyek PIK 2 di MA, Soroti Dugaan Pelanggaran Hukum
Sumber :
  • tim tvOne - Abdul Gani

Jakarta, tvOnenews.com - Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) melancarkan langkah tegas dengan mengajukan gugatan judicial review ke Mahkamah Agung (MA) terkait Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 12 Tahun 2024.

Gugatan ini menyoroti proyek strategis nasional (PSN) terkait pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland yang dinilai bermasalah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami mengajukan uji formil dan materiil atas Permenko Nomor 12 Tahun 2024 yang kami anggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat serta bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” tegas Ketua Umum MPP Pemuda ICMI, Ismail Rumadan, di Jakarta, Jumat (17/1).

Ismail, yang didampingi Ketua Tim Hukum Pemuda ICMI, Teguh Setya Bakti, menyoroti bahwa tidak ada pendelegasian kewenangan yang jelas dari undang-undang, peraturan pemerintah, atau peraturan presiden untuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam menetapkan peraturan tersebut.

Secara materiil, Ismail menyebutkan bahwa Permenko Nomor 12 Tahun 2024 telah menambah norma yang tidak diperintahkan oleh regulasi di atasnya.

“Permenko ini melanggar Pasal 8 UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, hingga UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang,” ungkapnya.

Pemuda ICMI menegaskan bahwa Peraturan Menko ini tidak memenuhi standar pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011, yang telah beberapa kali direvisi, terakhir melalui UU Nomor 13 Tahun 2022.

Pemuda ICMI menyerukan agar proyek PSN yang tidak transparan dan tidak melibatkan partisipasi masyarakat, termasuk PIK 2, segera dibatalkan.

“Banyak proyek PSN yang tidak melibatkan suara rakyat sehingga menimbulkan keraguan akan manfaatnya bagi masyarakat luas,” jelas Ismail.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Teguh Setya Bakti, pakar hukum tata negara, turut memperingatkan potensi pelanggaran hukum dalam proyek PSN.

“Penetapan proyek strategis tanpa dasar hukum yang jelas dapat berujung pada pembatalan. Transparansi dan partisipasi masyarakat adalah kunci,” tandas dia. (agr)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT