News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pj Gubernur Aceh Digugat Lagi Ke PTUN, Ini Kasusnya

Penasihat hukum peserta Erlizar Rusli, SH., MH menggugat Pj Gubernur Aceh ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), berkaitan seleksi Kepala BPMA tahun 2024.
Selasa, 7 Januari 2025 - 12:03 WIB
Ilustrasi persidangan.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Penasihat hukum peserta yang menggugat Pj Gubernur Aceh adalah Erlizar Rusli, SH., MH menggugat Pj Gubernur Aceh ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Gugatan tersebut berkaitan seleksi Kepala BPMA tahun 2024 yang dilakukan oleh panitia seleksi berdasarkan Surat Keputusan Pj Gubernur Aceh Nomor 500/1305/2024 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Kepala BPMA Tahun 2024 kembali menjadi polemik di tengah-tengah kalangan masyarakat Aceh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan pantauan di halaman website SIPP Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh perkara tersebut terdaftar dengan perkara Nomor 2/G/2025/PTUN BNA (6/1/2025).

Erlizar menegaskan perkara tersebut didaftarkan olehnya untuk kepentingan hukum kliennya.

tvonenews

Erlizar berpendapat banyak kejanggalan yang dilakukan oleh panitia seleksi Kepala BPMA tahun 2024 bentukkan Pj Gubernur Aceh terutama tentang syarat-syarat administrasi yang sangat tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 26 PP 23 Tahun 2015.

Selain itu syarat-syarat tersebut sangat jauh berbeda dengan seleksi kepala BPMA tahun-tahun sebelumnya, sehingga terkesan syarat pendaftaran yang di persyaratan oleh panitia seleksi kepala BPMA tahun 2024  hanya berdasarkan keinginan hati panitia seleksi.

Sebelum gugatan ini di daftarkan ke pengadilan Tata Usaha Negara pihaknya sudah mengajukan surat keberatan kepada Panitia tertanggal 10 Desember 2024 dengan memberikan tembusan kepada Pj Gubernur Aceh perihal permintaan untuk menunda proses seleksi kepala BPMA tahun 2024.

Namun, Erlizar mendapatkan balasan dari pihak panitia seleksi yang suratnya ditanda tangani oleh wakil ketua panitia yang menginformasikan pihaknya dinyatakan tidak lulus administrasi. 

Dia menambahkan menjadi aneh dari surat balasan tersebut adalah tanggal surat tertulis 12 November 2024 M 10 Jumadil Akhir 1446 H.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hemat kami dari balasan surat ini saja panitia seperti main-main dan asal-asalan dalam bekerja membalas surat kami yang secara nyata dan jelas tertulis 10 Desember 2024, jadi surat balasan panitia seleksi Kepala BPMA  maju tanggal dan mundur bulan," ujar Erlizar dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025).

Erlizar juga mengungkapkan siap mengirimkan surat kepada Menteri ESDM di Jakarta meminta untuk menunda  membatalkan proses seleksi kepala BPMA yang dilakukan oleh Pj Gubernur Aceh melalui panitia yang dibentuk.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harris Arthur Hedar Sebut 2026 Jadi Pembuktian Tansformasi Hukum Indonesia

Harris Arthur Hedar Sebut 2026 Jadi Pembuktian Tansformasi Hukum Indonesia

Ia menambahkan, dengan integrasi NIK menjadi NPWP dan implementasi core tax system yang matang di tahun 2026, Indonesia tengah  menuju era transparansi fiskal. 
Punya Hubungan Khusus dengan Petinggi MU, Xavi Hernandez Merapat ke Old Trafford?

Punya Hubungan Khusus dengan Petinggi MU, Xavi Hernandez Merapat ke Old Trafford?

Manchester United kembali memulai proses pencarian pelatih kepala baru setelah resmi memecat Ruben Amorim. Di tengah situasi tersebut, nama Xavi Hernandez mencuat setelah secara terbuka menyatakan ketertarikannya untuk melatih di Liga Inggris.
Honor Farel Prayoga Sekali Manggung Capai Rp100 Juta, Kini Sang Ayah Dituding Tilep Uang hingga Rp10 Miliar

Honor Farel Prayoga Sekali Manggung Capai Rp100 Juta, Kini Sang Ayah Dituding Tilep Uang hingga Rp10 Miliar

Honor Farel Prayoga disebut capai Rp100 juta sekali manggung. Namun, sang ayah kini dituding tilep uang hingga Rp10 miliar dari hasil kerja sang anak.
Indonesia Pecah Kebuntuan Aturan Saudi, Menang Tender Lahan Strategis untuk Kampung Haji di Makkah

Indonesia Pecah Kebuntuan Aturan Saudi, Menang Tender Lahan Strategis untuk Kampung Haji di Makkah

Pemerintah Indonesia selangkah lagi mewujudkan proyek ambisius Kampung Haji di Makkah setelah resmi memenangkan penawaran lahan strategis di jantung Kota Suci.
Tak Hanya Jadi Pembuka Al Quran, Surat Al Fatihah Ternyata Bisa Bikin Iblik dan Setan Tersiksa

Tak Hanya Jadi Pembuka Al Quran, Surat Al Fatihah Ternyata Bisa Bikin Iblik dan Setan Tersiksa

Surat Al-Fatihah merupakan surat pertama yang diturunkan dalam Al-Qur’an dan memiliki keutamaan yang begitu besar, bahkan disebut mampu membuat iblis merasakan siksaan.
Ditetapkan Tersangka atas Laporan Doktif, dr Richard Lee Malah Komentari Ucapan Pandji Pragiwaksono: Pret Lah

Ditetapkan Tersangka atas Laporan Doktif, dr Richard Lee Malah Komentari Ucapan Pandji Pragiwaksono: Pret Lah

dr Richard Lee menyoroti ucapan Pandji Pragiwaksono yang kritik Wapres Gibran Rakabuming Raka di tengah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas laporan Dokter Detektif Samira (Doktif).

Trending

Indonesia Pecah Kebuntuan Aturan Saudi, Menang Tender Lahan Strategis untuk Kampung Haji di Makkah

Indonesia Pecah Kebuntuan Aturan Saudi, Menang Tender Lahan Strategis untuk Kampung Haji di Makkah

Pemerintah Indonesia selangkah lagi mewujudkan proyek ambisius Kampung Haji di Makkah setelah resmi memenangkan penawaran lahan strategis di jantung Kota Suci.
Punya Hubungan Khusus dengan Petinggi MU, Xavi Hernandez Merapat ke Old Trafford?

Punya Hubungan Khusus dengan Petinggi MU, Xavi Hernandez Merapat ke Old Trafford?

Manchester United kembali memulai proses pencarian pelatih kepala baru setelah resmi memecat Ruben Amorim. Di tengah situasi tersebut, nama Xavi Hernandez mencuat setelah secara terbuka menyatakan ketertarikannya untuk melatih di Liga Inggris.
Honor Farel Prayoga Sekali Manggung Capai Rp100 Juta, Kini Sang Ayah Dituding Tilep Uang hingga Rp10 Miliar

Honor Farel Prayoga Sekali Manggung Capai Rp100 Juta, Kini Sang Ayah Dituding Tilep Uang hingga Rp10 Miliar

Honor Farel Prayoga disebut capai Rp100 juta sekali manggung. Namun, sang ayah kini dituding tilep uang hingga Rp10 miliar dari hasil kerja sang anak.
Detik-detik Seorang Istri Aniaya hingga Suruh Suami Perkosa Karyawati di Makassar, Polisi: Kejadiannya Direkam

Detik-detik Seorang Istri Aniaya hingga Suruh Suami Perkosa Karyawati di Makassar, Polisi: Kejadiannya Direkam

Warga Makassar dihebohkan dengan insiden detik-detik seorang istri aniaya hingga suruh suami perkosa karyawatinya. Tak hanya itu saja, seorang istri itu juga
Nelayan Temukan Bangkai Kapal Berisi Jenazah di Pulau Komodo

Nelayan Temukan Bangkai Kapal Berisi Jenazah di Pulau Komodo

Nelayan asal Pulau Komodo, menemukan bangkai kapal di perairan dekat Pulau Komodo bagian barat, Saat diperiksa, mereka menemukan ada sesosok jenazah dalam kapal
Pemain PS Putra Jaya Dipecat Usai Layangkan Tendangan Kungfu ke Dada Penggawa Perseta di Liga 4

Pemain PS Putra Jaya Dipecat Usai Layangkan Tendangan Kungfu ke Dada Penggawa Perseta di Liga 4

Muhammad Hilmi langsung dipecat Putra Jaya Pasuruan setelah aksi tidak sportifnya layangkan tendangan kungfu terhadap pemain Perseta Firman Nugraha di Liga 4.
27 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP di Simalungun, Korban Disetubuhi Sebelum Dibunuh

27 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP di Simalungun, Korban Disetubuhi Sebelum Dibunuh

Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, Sumatera Utara, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap ZR (15), siswi kelas IX SMP Negeri 2 Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Senin (5/1/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT