Kekecewaan itu disampaikan langsung oleh Ketua Harian Kompolnas, Arif Wicaksono Sudiutomo saat wawancara pada Minggu (5/1/2025).
"Saya menyayangkan, seharusnya jangan ditolak mentah-mentah," ujar Arif.
Menurutnya, seharusnya polisi mengambil data awal dari laporan korban.
Arif juga menilai, polisi harusnya memiliki naluri untuk menyelidiki kebenaran laporan tersebut.
"Polisi ini kan punya naluri, punya insting untuk mencari tahu benar enggak ini laporan," katanya.
Selain itu Arif juga mengatakan Polsek Cinangka harusnya bisa memberikan pendampingan kepada IA dan menugaskan anggotanya untuk membantu mengajar pelaku.
"Dia bisa menugaskan anggotanya untuk mengikuti pelapor," ujar Arif.
Load more