Dalam hal ini, jajaran Polresta Tangerang sudah berhasil menangkap empat pelaku, yaitu Ajat Supriatna alias AS, I, dan dua pelaku dari oknum personel TNI yang penanganannya langsung dilakukan pihak Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
Pada Sabtu (4/1), Polresta Tangerang resmi menetapkan Ajat Supriatna yang menyewa mobil milik korban IAR, sebagai tersangka penembakan.
Selain Ajat Supriatna, tim penyidik Polresta Tangerang juga telah berhasil mengamankan terduga pelaku lainnya berinisial I yang diduga telah membantu dan terlibat dalam upaya penggelapan terhadap kendaraan rental milik korban.(ant/muu)
Load more