LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
AKBP Malvino Edward Yusticia
Sumber :
  • Istimewa

AKBP Malvino Edward Yuticia Masih Memiliki Hak Banding Usai Dipecat dari Polri

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Jaya AKBP Malvino Edward Yuticia memiliki hak banding setelah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri

Kamis, 2 Januari 2025 - 21:11 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Jaya AKBP Malvino Edward Yuticia memiliki hak banding setelah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan dari Polri.

AKBP Malvino menjalani sidang Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) pada Kamis (2/1/2025) terkait kasus pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP). Dalam sidang etik tersebut AKBP Malvino dijatuhi sanksi PTDH.

“Dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022, ini memang hak terduga pelanggar yang diputus sidang Kode Etik Profesi Polri, haknya bisa banding,” ucap Karowabprof Divisi Propam Polri Brigjen Pol. Agus Wijayanto di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Djakarta Warehouse Project
Djakarta Warehouse Project
Sumber :
  • Antara

 

Baca Juga :

Brigjen Agus menjelaskan bahwa sama seperti terpidana yang memiliki hak mengajukan banding, kasasi, hingga grasi, polisi yang dipecat memiliki hak banding dan harus diajukan dalam waktu tiga hari setelah sidang.

“Kemudian memori banding nanti diajukan oleh pelanggar. Waktunya adalah 21 hari kerja bagi dia mengajukan memori banding,” ujarnya.

Setelah itu, kata dia, akan dibentuk komisi banding berdasarkan Surat Keputusan Kapolri yang bertugas mempelajari isi materi banding dan melaksanakan serta memutus dalam sidang banding. 

Adapun sidang banding tidak dihadiri oleh pelanggar dan hanya dihadiri oleh komisi banding.

“Untuk banding ini, sifatnya nanti mempelajari memori dari pelanggar yang diajukan dan nanti akan diputus oleh komisi banding tanpa dihadiri oleh terduga pelanggar,” ucapnya.

Diketahui, sejauh ini, terdapat tiga oknum polisi yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan di DWP 2024 yang dijatuhi PTDH atau pemecatan dalam sidang Kode Komisi Etik Polri (KKEP).

Mereka adalah Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak selaku Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia, dan AKP Yudhy Triananta Syaeful selaku Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Ketiganya telah menyatakan banding atas putusan pemecatan yang divonis.(ant)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Belasan Polisi Dipecat Tak Hormat Gegara Terlibat Penipuan dan Berzina, Ini Buktinya

Belasan Polisi Dipecat Tak Hormat Gegara Terlibat Penipuan dan Berzina, Ini Buktinya

Korpolairud Baharkam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pecat belasan anggota polisi terbukti lakukan tindakan pelanggaran hukum dan kode etik Polri.
Prabowo Dorong Transformasi Digital, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Pajak dengan Reformasi Sistem Perpajakan

Prabowo Dorong Transformasi Digital, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Pajak dengan Reformasi Sistem Perpajakan

Presiden Prabowo Subianto segera membentuk Komite Percepatan Transformasi Digital sebagai langkah strategis memperkuat reformasi perpajakan
Lindungi Jemaah Indonesia, Ketua Komisi VIII DPR RI Dorong Regulasi Batas Biaya Haji Furoda

Lindungi Jemaah Indonesia, Ketua Komisi VIII DPR RI Dorong Regulasi Batas Biaya Haji Furoda

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengusulkan agar revisi Undang-Undang Haji di masa mendatang mencakup pengaturan batas atas biaya haji furoda. 
China Tegaskan Transparansi soal Lonjakan Penyakit Pernapasan: HMPV Bukan Ancaman Baru

China Tegaskan Transparansi soal Lonjakan Penyakit Pernapasan: HMPV Bukan Ancaman Baru

Pemerintah China menegaskan komitmennya untuk terus transparan dalam menyampaikan data terkait peningkatan penyakit infeksi saluran pernapasan
Mindstores Sabet Penghargaan Indonesia Best Digital Innovation 2024

Mindstores Sabet Penghargaan Indonesia Best Digital Innovation 2024

Entitas anak WIR Group PT WIR ASIA Tbk, Mindstores, sabet penghargaan bergengsi di Indonesia Best Digital Innovation 2024 yang diselenggarakan oleh Majalah SWA.
Polda Sumut Tangkap 31 Tersangka Narkoba, Sita Ratusan Gram Sabu hingga Pil Ekstasi

Polda Sumut Tangkap 31 Tersangka Narkoba, Sita Ratusan Gram Sabu hingga Pil Ekstasi

Polda Sumut bersama jajaran berhasil meringkus 31 tersangka kasus narkoba dalam operasi yang digelar sejak 30 Desember 2024 hingga 6 Januari 2025
Trending
Wasiat Terakhir Alvin Lim, Amanat untuk Putri Tercinta dan Pesan Haru pada Sahabatnya

Wasiat Terakhir Alvin Lim, Amanat untuk Putri Tercinta dan Pesan Haru pada Sahabatnya

Sahabat dekat mendiang Alvin Lim, advokat Togar Situmorang, membagikan kisah emosional tentang pesan terakhir yang dititipkan almarhum sebelum berpulang. 
David Naif Tegaskan Ogah Lihat Wajah Penyebar Video Syur Anaknya Audrey Davis, Ini Alasannya

David Naif Tegaskan Ogah Lihat Wajah Penyebar Video Syur Anaknya Audrey Davis, Ini Alasannya

Audrey Davis, anak dari David Bayu, ex vokalis Band Naif telah menjalani sidang kasus video syurnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (7/1/2025).
Kemenperin Akui Apple Belum Bicara Bangun Pabrik, Produsen iPhone Masih Pikir-Pikir?

Kemenperin Akui Apple Belum Bicara Bangun Pabrik, Produsen iPhone Masih Pikir-Pikir?

Proposal investasi yang diajukan pihak Apple ternyata sebatas mendapatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) masih menggunakan skema inovasi.
Soal Calon Jemaah Haji Usia 90 Tahun, Menag Diharapkan DPR Dekati Arab Saudi Urung Rencana Pembatasan Kuota

Soal Calon Jemaah Haji Usia 90 Tahun, Menag Diharapkan DPR Dekati Arab Saudi Urung Rencana Pembatasan Kuota

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang berharap Menteri Agama mengagalkan pembatasan kuota calon jemaah haji usia 90 tahun dari rencana Pemerintah Arab Saudi.
Tak Tahan Lagi, Thom Haye Akhirnya Blak-blakan soal Hubungannya dengan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia: Sebenarnya Cukup Sulit...

Tak Tahan Lagi, Thom Haye Akhirnya Blak-blakan soal Hubungannya dengan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia: Sebenarnya Cukup Sulit...

Thom Haye tak tahan lagi dan akhirnya bicara jujur soal hubungannya yang sebenarnya dengan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, blak-blakan sampai bilang begini.
Tak Peduli Timnas Indonesia Kini di Atas Arab Saudi dan Bahrain, Coach Justin Kecewa Shin Tae-yong Tidak Bisa...

Tak Peduli Timnas Indonesia Kini di Atas Arab Saudi dan Bahrain, Coach Justin Kecewa Shin Tae-yong Tidak Bisa...

Coach Justin mengungkapkan kekecewaannya terhadap Shin Tae-yong meski Shin Tae-yong berhasil membawa Timnas Indonesia berada di atas Arab Saudi dan Bahrain.
Jauh Sebelum STY Dicopot PSSI, Indra Sjafri Bongkar Rencana Awal Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia, Katanya...

Jauh Sebelum STY Dicopot PSSI, Indra Sjafri Bongkar Rencana Awal Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia, Katanya...

Jauh sebelum Shin Tae-yong dipecat oleh PSSI, Indra Sjafri bongkar rencana awal Shin Tae-yong saat baru menjabat sebagai pelatih Timnas Indonesia, katanya...
Selengkapnya
Viral