News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Akademisi Ini Dukung Ide Prabowo Ampuni Koruptor Dengan Syarat, Ternyata Berikut Alasannya

Menurut Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, yayasan yang menaungi Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta, Rudyono Darsono, yakin Presiden Prabowo Subianto akan mengambil kebijakan terbaik bagi rakyat dan bangsa Indonesia.
Minggu, 29 Desember 2024 - 20:13 WIB
Rudyono Darsono
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Kalangan akademisi turut mengomentari kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen, hingga rencana pengampunan koruptor

Menurut Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, yayasan yang menaungi Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta, Rudyono Darsono, yakin Presiden Prabowo Subianto akan mengambil kebijakan terbaik bagi rakyat dan bangsa Indonesia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sehubungan dengan kenaikan PPN 12 persen dan pengampunan koruptor, saya sangat yakin Presiden Prabowo tidak akan mengkhianati sumpahnya sebagai prajurit Sapta Marga," kata Rudyono, kepada wartawan, Minggu (29/12/2024).

"Di mana rakyat dan kesetiaan pada Pancasila menjadi yang utama," imbuhnya. 

Rudyono mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal itu, kata dia harus menjadi agenda utama pemerintahan Prabowo-Gibran. 

"Pembersihan terhadap koruptor memang harus menjadi agenda utama pemerintahan Pak Prabowo, karena masalah utama bukan masalah besarnya persentase perpajakan maupun kuantitas dan kualitasnya sangat rendah, tapi karena masalah disiplin yang dipicu dari rusaknya sistem penegakan hukum dan peraturan yang diperdagangkan," papar Rudyono.

Menurut Rudyono, kenaikan PPN 12 merupakan kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi yang didukung penuh PDI Perjuangan (PDIP). Kebijakan itu, kini dinilai merugikan pemerintahan Prabowo-Gibran dan membuat pemerintah saat ini serba salah. 

"Sebuah simalakama buat pemerintahan saat ini, dijalankan akan memberatkan dan memicu banyaknya protes masyarakat, tidak dijalankan juga susah, itu sudah menjadi produk undang-undang," tuturnya. 

"Yang kalau dibatalkan mungkin akan menimbulkan masalah lain atau jika ditunda hanya menyimpan masalah ke depannya, bukan menyelesaikan," tandasnya.

Lebih lanjut, Rudyono mendukung ide pengampunan koruptor. Namun mekanismenya harus benar-benar diatur dengan baik, untuk menghindari penyelewengan. 

"Sedangkan pengampunan terhadap koruptor juga sesuatu ide yang sangat baik, malah lebih revolusioner dibanding negara-negara lainnya seperti China, Hongkong atau Singapura. Hanya skema kerjanya yang perlu dibuat dengan sangat baik dan memperhitungkan segala aspek sosial lainnya," papar dia.

"Misalnya, pengakuan dosa dengan menuliskan secara benar harta haram mereka, tanpa kecuali untuk diperhitungkan denda atau pengembalian uang haramnya kepada negara, dan setelah masa batas tenggang pengakuan dosa terlewati, maka penerapan sanksi tegas yang dijalankan," sambung Rudyono. 

Hal ini, kata dia penting untuk dilakukan guna menghadirkan benang merah atas harta haram para politikus, birokrat dan bandit-bandit oknum penegak hukum serta peradilan. 

"Mengingat keyakinan masyarakat bahwa, sebagian besar penyimpan haram itu justru berada pada politikus, 'birokrat, (perbaikan)' aparat penegak hukum, baik bersenjata atau tidak dan pejabat di lingkungan peradilan, yang kami yakini jumlahnya akan mencapai ribuan trilliun rupiah," ungkap Rudyono. 

"Jadi jangan sampai harta haram ini digunakan untuk membuat keresahan atau teror di masyarakat karena perlawanan mereka yang tidak lagi mempunyai jalan keluar, sudah harus kehilangan harta haram yang dimiliki dan harus masuk bui, ('perbaikan')," lanjut dia. 

Jadi, kata Rudyono, pengampunan dengan menerapkan batas waktu pengakuan dosa dan sanksi denda terhadap harta haram para koruptor, sudah sangat tepat. 

Ia mengatakan, justru pembersihan para bandit di lingkungan penegak hukum dan peradilan yang sebagai kelompok pemeras dan pedagang keadilan yang dilindungi undang-undang ini, menjadi sebuah pekerjaan sangat mendesak bagi pemerintahan Prabowo-Gibran untuk harus diselesaikan, tanpa boleh mempertimbangkan dengan alasan logika apapun atas risikonya.

"Saya yakin hal-hal tentang keadilan dan kesejahteraan rakyat Indonesia dengan membersihkan bandit-bandit koruptor, pemeras dan pedagang hukum serta keadilan akan menjadi agenda utama Presiden Prabowo," kata Rudyono.

"Kita lihat lah dalam beberapa saat ke depan, beri kesempatan kepada Pak Presiden membuat skema dan cara-caranya, saya sangat yakin beliau sudah memikirkan dan mempertimbangkan semua itu," imbuh Rudyono. 

Di samping itu, ia juga berharap adanya perubahan Undang-Undang TNI yang dinilai sangat urgent untuk dilakukan. Di mana TNI sangat diperlukan untuk masuk kembali kedalam kegiatan kehidupan sipil sebagai penyeimbang kepolisian. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang mana sudah keluar jauh dari jalurnya dalam hal menjaga keamanan dan penegakan hukum negara, sampai kita benar-benar siap berdemokrasi. Jangan hanya karena ingin disebut sebagai negara demokrasi dengan penegakan hukum oleh aparat sipil, justru menjadi sebuah negara dengan kejahatan oleh aparat yang mengaku sipil tapi kelakuannya justru melebihi rezim militer," tandas Rudyono. (ebs)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT