Sebab, kasus tersebut betul-betul mencoreng nama baik kampus, terutama pada pendidikan kedokteran.
Menurutnya kampus yang menyelenggarakan PPDS harus berbenah dan membersihkan proses pendidikan dari berbagai praktik yang menyimpang.
Selain itu, menurut dia, kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelaksanaan PPDS harus menjadi pelajaran karena mengungkapkan kebobrokan program pendidikan tersebut.
Misalnya, kata dia, terkait biaya tambahan mulai Rp1 juta hingga Rp25 juta yang harus dikeluarkan selama PPDS.
Dia menilai biaya itu tidak resmi dan tidak bisa dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya.
"Kampus yang memiliki PPDS harus berbenah. Jangan ada lagi dr Aulia, dr Aulia lain yang menjadi korban," katanya. (ant/raa)
Load more