Jakarta, tvOnenews.com - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) geruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (16/12/2024).
Kedatangan mereka dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia.
GMNI yang membawa massa demonstran sekitar 500 orang menuntut lembaga KPK dengan kepemimpinan baru mampu melaksanakan perintah Presiden Prabowo untuk segera bekerja keras memberantas korupsi di Indonesia, mengatasi kebocoran anggaran, memberantas kapitalis birokrat dan mengejar buronan koruptor hingga ke ujung dunia. Misalnya penangkapan Harun Masiku yang semakin hari semakin menggelisahkan rakyat.
Ketua Umum DPP GMNI Imanuel Cahyadi menilai, lambannya penanganan kasus Harun Masiku menjadi salah satu indikator bagi publik dalam mengevaluasi kinerja KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Kasus Suap yang menyeret nama Harun Masiku hingga kini pelaku utamanya masih belum ditangkap. Publik kini mempertanyakan komitmen KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Kami mendesak agar KPK segera menangkap dan mengadili Harun Masiku beserta kroni-kroninya yang terlibat dalam kasus suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR sekitar 5 tahun yang lalu," terang Imanuel.
Imanuel mendesak agar KPK segera melaksanakan perintah Presiden Prabowo setelah dilantik untuk mengatasi kebocoran anggaran dan memberantas kapitalis birokrat.
"KPK harusnya segera melaksanakan amanat Presiden Prabowo untuk mengatasi kebocoran anggaran yang selama ini terjadi dan memberantas kapitalis birokrat serta mengejar buronan koruptor hingga ke Antartika sekalipun. Ini adalah bentuk dukungan penuh dari Presiden dalam agenda pemberantasan korupsi di Indonesia," tegas Imanuel.
Imanuel menyatakan, GMNI secara tegas mendukung penuh spirit pemerintahan Prabowo Gibran dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kami (GMNI) mendukung penuh semangat Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Ini seharusnya menjadi landasan bagi para penegak hukum, dan khususnya bagi KPK dalam mengawal berbagai kasus hukum yang belum terselesaikan, khususnya penangkapan terhadap DPO saudara Harun Masiku. Kami mendukung penuh setiap langkah yang dilakukan pemerintah dan jajarannya dalam upaya penegakan hukum di Indonesia," ungkap Imanuel.
Imanuel juga mengingatkan pada para komisioner KPK yang baru terpilih agar serius dan bergerak cepat dalam menjalankan komitmen untuk memberantas korupsi di Indonesia.
"Para Komisioner KPK yang baru terpilih harus memiliki komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. 100 hari setelah dilantik, KPK harus memiliki bukti dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi yang masih belum ditangani, termasuk kasus Harun Masiku," ungkapnya.
Imanuel mengingatkan kasus Harun Masiku yang berjalan hampir 5 tahun merupakan evaluasi yang serius terhadap berjalannya proses penegakan hukum di Indonesia.
Dia berpesan agar KPK membuktikan kredibilitas dalam mengawal pemberantasan korupsi, khususnya melalui penuntasan kasus Harun Masiku.
"Segera tangkap dan adili tersangka DPO Harun Masiku beserta kroni-kroninya yang terlibat dalam kasus suap tersebut. Kami yakin bahwa KPK sebagai lembaga penegak hukum tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun dan mampu bekerja secara maksimal dalam menuntaskan persoalan tersebut," tandas Imanuel.(hmd/lkf)
Load more