Jakarta, tvOnenews.com - Sidang kode etik terhadap Aipda Robig, terkait kasus penembakan Gamma, pelajar SMK Negeri 4 Semarang, berlangsung di Ruang Sidang Propam Polda Jawa Tengah pada Senin (9/12/2024).
Proses ini turut dihadiri perwakilan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan keluarga korban.
Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, menjelaskan kehadiran pihaknya di sidang tersebut atas undangan resmi.
"Proses yang dijalankan Polda Jawa Tengah sudah menunjukkan langkah yang baik dan transparan," ujar Anam di depan ruang sidang.
Dalam sidang yang dimulai pukul 13.15 WIB itu, Kompolnas berharap bisa memahami kronologi kejadian secara rinci sekaligus menilai konstruksi peristiwa yang berkaitan dengan pelanggaran etik.
"Kami ingin memastikan bahwa semua fakta tersaji dengan jelas, sehingga pelaku bisa menerima sanksi maksimal," tegas Anam.
Ia juga menambahkan bahwa tindakan Aipda Robig, secara prosedur, jelas tidak dapat dibenarkan dan menyalahi prosedur.
Diketahui, Aipda Robig, anggota Satuan Narkoba Polres Semarang, menembak Gamma pada Minggu (24/11/2024).
Peristiwa itu dipicu oleh klaim bahwa motor Robig dipepet oleh Gamma dan teman-temannya.
Insiden tersebut juga melibatkan dua pelajar lain yang berhasil selamat.
Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Aris Suprioyono, mengonfirmasi kejadian ini dan menegaskan bahwa sidang etik menjadi bagian dari upaya menegakkan keadilan.
Sebelumnya diberitakan, Praktisi Hukum Saor Siagian melontarkan kritik tajam terhadap Polrestabes Semarang, yang diduga menutup-nutupi kasus penembakan siswa SMK Negeri 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO).
Menurut Saor, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar lebih memilih melindungi anggotanya, Aipda Robig, dibandingkan memberikan keadilan bagi keluarga korban.
“Ini sangat arogan! Penjelasan Kapolrestabes bahkan bertolak belakang dengan temuan Propam,” tegas Saor seperti yang dikutip dari iNews Media Group, pada Sabtu (7/12/2024).
Saor menilai Kombes Irwan tak layak memimpin Polrestabes Semarang.
Ia juga menuding Irwan melibatkan wartawan untuk mengaburkan fakta kasus ini.
“Miris sekali. Sebagai pemimpin, harusnya ia empati terhadap keluarga korban, bukan malah berusaha menutupi kejadian ini. Menurut saya, tindakan ini jelas-jelas menunjukkan arogansi luar biasa,” bebernya.
Saor menambahkan, seorang Kapolrestabes seharusnya melindungi dan melayani masyarakat, bukan memaksa keluarga korban untuk mengikhlaskan peristiwa tragis tersebut.
Sebelumnya, Kombes Pol Irwan Anwar menyatakan kesiapannya menerima sanksi terkait kasus penembakan yang melibatkan Aipda Robig.
Dalam rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024), Irwan mengakui adanya pelanggaran serius oleh anggotanya.
“Saya bertanggung jawab sepenuhnya. Saya siap dievaluasi dan menerima konsekuensi atas tindakan anggota saya yang abai dalam prosedur penggunaan senjata api,” ungkap Irwan.
Irwan juga menyampaikan permohonan maaf mendalam kepada masyarakat, khususnya keluarga Gamma, atas kejadian yang mencoreng profesionalitas Polrestabes Semarang.
“Atas nama Polrestabes Semarang, kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga almarhum Gamma dan seluruh masyarakat Semarang,” pungkasnya. (aag)
Load more