Sebelumnya, Amriadi menyebut MAS telah menulis surat permohonan maaf setelah berkunjung ke Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS).
Lebih lanjut, Amriadi mengatakan polisi masih menyelidiki kasus pembunuhan ayah dan nenek di Lebak Bulus tersebut.
Terlebih terkait adanya niat atau perencanaan pembunuhan oleh MAS.
"Polisi masih mendalami, dan ahli pidana akan menentukan apakah ada unsur perencanaan dalam kasus ini," ujarnya Senin (9/12/2024).
Menurutnya, permohonan maaf yang dilakukan kliennya terhadap ibunya diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam proses hukum khususnya pertimbangan majelis hakim.
Bahkan menurutnya, hubungan ibu dan Anak ini tetap berjalan baik, meski telah terjadi pembunuhan.
"Kami sering berdiskusi mengenai proses hukum yang sedang berjalan," ungkap Amriadi.
Load more